Penilaian Lomba Kampung Panca Tertib Kampung Rejowinangun
(28/2) Rejowinangun. Hari Jumat, Tanggal 28 Februari 2020, Jam 10.30 sampai dengan selesai, dilaksanakan kegiatan Penilaian Lomba Kampung Panca Tertib oleh Tim dari Pemerintah Kota Yogyakarta yang dipimpin oleh OPD Satuan Polisi Pamong Praja yang disertai oleh Pokja 1 PKK Kota Yogyakarta, sekaligus Tim ini melakukan Monitoring dan Evaluasi tentang pelaksanaan Deklarasi Panca Tertib di Kampung Rejowinangun bertempat di Omah Sinau Kampung Rejowinangun pada RT 21.
Acara tersebut dibuka oleh Ketua FKPT Kampung Rejowinangun kemudian Sambutan dari pihak Kelurahan melalui Sekretaris Lurah, Agung Setiawan, SIP.
Paparan oleh Ketua FKPT Kampung Rejowinangun, Ir Didik Purwadi dan Pelopor Ketertiban, Bpk.Suparman serta tanya jawab pula antara Tim dengan LPMK Kelurahan Rejowinangun, Drs. Hasanuddin Noor dan beberapa Pengurus FKPT yang pada intinya bahwa Kampung Rejowinangun sudah melakukan kesepakatan yang tertuang pada Deklarasi Panca Tertib yang ditanda tangani bersama-sama dengan warga.
Disamping itu Kampung Rejowinangun dalam penilaian ini memperlihatkan kepada Tim tentang Tertib Sosial dalam kaitannya dengan JBM (Jam Belajar Masyarakat) yaitu dengan melakukan inovasi swadaya Kampung Rejowinangun melalui OMAH SINAU, yang berangkat dari keprihatinan warga tentang daya belajar masyarakat untuk itu dibentuk OMAH SINAU yang memberikan kesempatan anak-anak berkumpul untuk belajar bersama,adapun tenaga relawan pengajar dari mahasiswa dan warga yang berprofesi sebagai guru yang ikut meluangkan waktunya mengajar anak-anak warga Kampung Rejowinangun. (Ag)