Penyerahan Akta Kematian kepada pihak Keluarga Alm. Ibu Supartiningsih RW.06 RT 20  Kel.Rejowinangun

(28/1)Yogyakarta.rejowinangunkel.jogjakota.go.id.   Berhubung dengan percepatan penerbitan Akte Kematian, pada hari Selasa, 28 Januari 2020, Bapak Camat Kotagede berkenan memberikan Akte Kematian bagi Keluarga Ibu Supartiningsih di rumah duka pada alamat Rejowinangun KG 1 No. 355 RW 08, Akte Kematian diterima dalam sehari pelayanan melalui pihak keluarga menyampaikan KK, KTP Almarhumah dan seterusnya diproses di Kantor Kelurahan Rejowinangun dan selanjutnya di cetak oleh Dindukcapil yang selanjutnya dapat diterima pihak keluarga sebelum jenazah diberangkatkan ke peristirahatan terakhir. (ag)