Deklarasi Kawasan Bebas Asap Rokok  RW 10 Kelurahan Rejowinangun

(28/10) Kelurahan Rejowinangun dan Puskesmas Kotagede II menyelenggarakan kegiatan fasilitasi Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok di RW 10 Kelurahan Rejowinangun pada tanggal 27 Oktober jam 09.00 , pada Deklarasi ini diharapkan dilingkungan RW 10 Kelurahan Rejowinangun bebas dari Asap Rokok, karena warga cukup sadar akan bahaya asap rokok, baik itu perokok pasif maupun aktif, sehingga melalui Deklarasi ini menjadi keinginan warga untuk menggugah kesadaran bersama akan bahaya asap rokok untuk kesehatan.

Deklarasi disaksikan oleh Bapak Camat, Rajwan Taufiq,SIP, M.Si dan Lurah Rejowinangun Ibu Wulan Purwandari, serta Kepala Puskesmas Kotagede II, drg. Dyah Puspasari beserta perangkat Kelurahan dan Puskesmas. (Ag)