Kelurahan Rejowinangun Masuk 5 Besar Lomba  Evaluasi  Kelurahan  Tingkat kota Yogyakarta Tahun 2024

Pelaksanaan evaluasi perkembangan Kelurahan merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan yang bertujuan untuk mengetahui status tingkat perkembangan desa dan kelurahan, efektifitas penyelenggaraan bidang Pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan. Selain itu juga untuk mengetahui kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, tingkat kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan yang sesuai dengan nilai Pancasila.

Keberhasilan pembangunan pada hakekatnya selain dapat menunjukkan perkembangan fisik hendaknya juga memberikan dampak yang positif terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara ekonomi, sosial, adat dan budaya, serta inovasi penyelenggaraan pada bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.

Dalam hal ini Kelurahan Rejowinangun mempersiapkan semua persyaratan dokumen dokumen dan bukti dukung yang  akan di upload di link lomba kelurahan tingkat kota yang sudah di persiapkan oleh biro Tata Pemerintahan kota Yogyakarta, dengan dibantu lembaga lembaga yang ada di kelurahan Rejowinangun syukur alhamdullilah Kelurahan Rejowinangun masuk 5 besar  lomba Kelurahan dan selanjutnya Kelurahan Rejowinangun akan maju lagi untuk penentuan Juara 1 dan juara 2 untuk maju lomba Kelurahan Rejowinangun di tingkat Provinsi DIY….Semangat  Rejowinangun  (Rejo Makmur Jaya)