Rapat Kelembagaan RT di Kelurahan Rejowinangun

Kamis tanggal 18 Agustus 2022 jam 15.30 wib di ruang rapat agro lantai 2 kelurahan Rejowinangun diadakan rapat kelembagaan yang dihadiri oleh ketua RW, ketua RT serta aparatur dari kelurahan Rejowinangun, di dalam rapat ini membahas tentang program pelaksanaan vaksin ke 3 (booster) yang Diadakan pada tanggal 24 Agustus 2022 di halaman kelurahan Rejowinangun dengan undangan yang sudah diedarkan sejumlah 700 undangan, adapun Bagi warga kelurahan Rejowinangun yang sudah vaksin ke 3 (booster) tetapi mendapatkan undangan bisa konfirmasi dan klarifikasi ke no wa  yang sudah Tertera di undangan vaksin.

Pembahasan selanjutnya adalah tentang SPPT pajak PBB bagi warga luar kelurahan Rejowinangun yang letak obyek pajaknya di kelurahan Rejowinangun Bisa mengambil SPPT pajak di kelurahan Rejowinangun dengan membawa identitas diri KTP el dan SPPT yang lama, serta membahas juga tentang Sampah di RT 18 RW 06 kelurahan Rejowinangun mempunyai tata kelola sampah yang pertama dengan bank sampah dan yang kedua dengan membuat Eco engine dari sisa sampah organik maupun non organik.