Pelestarian Budaya Jawa dalam Pelatihan MC Bahasa Jawa Kelurahan Rejowinangun

(22/3) REJOWINANGUN-Kehadiran MC bahasa jawa atau pranatacara dalam masyarakat Jawa adalah bagian dari pelestarian budaya Jawa yang adiluhung sebagai sumber kearifan dalam kehidupan bermasyarakat dan mencerminkan identitas lokal masyarakat Jawa. Sehingga akan sangat penting bagi masyarakat Jawa untuk tetap melestarikan budaya itu dalam kehidupan. Semakin banyak orang mengenal dan mendengar bahasa Jawa di ranah publik, maka semakin kokohlah bahasa Jawa sebagai cermin budaya bangsa yang ikut membesarkan bangsa Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut, Kelurahan Rejowinangun menyelenggarakan Pelatihan MC Bahasa Jawa di Ruang Agro Kelurahan Rejowinangun pada tanggal. 15 Maret 2022 sd 16 Maret 2022 dengan Narasumber Praktisi dan Tokoh Masyarakat, Pelatihan ini disambut antusias dari warga masyarakat, melalui Pelatihan ini diharapkan penggunaan bahasa Jawa khususnya Krama Inggil dapat lestari dan dapat diaplikasikan dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan warga seperti pengantin (temanten), kematian (kesripahan), pertemuan (pepanggihan), perjamuan (pasamuan), pengajian (pengaosan), pentas, dan sebagainya.(AgSe)