Pengukuhan Pengurus RT/ RW se Kelurahan Rejowinangun di Pendopo Kemantren Kotagede

(6/11)rejowinangunkel.jogjakota.go.id. REJOWINANGUN. Pemerintah Kemantren Kotagede Kota Jogja mengukuhkan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) periode 2022-2024 yang telah terpilih di wilayah Kelurahan Rejowinangun, Prenggan dan Purbayan, setelah dilakukan Pemilihan Ketua RT/ RW pada bulan Nopember 2024. Kelurahan Rejowinangun salah satu kelurahan dimana pengurus RT / RWnya hadir dalam pengukuhan tersebut, adapun Ketua RW berjumlah 13 RW dan Ketua RT berjumlah 50 RW.

Kegiatan Pengukuhan Pengurus RT/ RW ini dilaksanakan pada hari Jumat, Tanggal 3 Desember Jam 19.00 WIB di Pendopo Kemantren Kotagede, dimana acara dimulai dengan pembukaan Lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan bersama dan kemudian dilakukan pembacaan Keputusan Lurah tentang Susunan Pengurus RT RW oleh Sekretaris Lurah.

Pembacaan kesediaan pengurus RT/ RW dilakukan oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Kotagede dan selanjutnya mengukuhkan kepengurusan RT/ RW periode tahun 2022 sampai dengan 2024

Selanjutnya dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan secara simbolis dari Lurah Rejowinangun kepada RW yang diwakili oleh Bpk. Icok Darmoko dan kepada RT yang diwakili oleh Eko Susilo

Pada sambutannya Bpk Taokhid, SIP, M.Si menyampaikan "Selamat atas dikukuhkannya Ketua RT RW terpilih, merupakan suatu kehormatan dan amanah yang harus diemban mendapat kepercayaan dari warga menjadi pemangku wilayah, bahwa tugas utamanya Rukun Tetangga/ Warga ya mewujudkan Rukun antar Tetangga atau Warga, bilamana Kerukunan terjadi segala masalah atau persoalan disengkuyung / diatasi bersama untuk mendapatkan solusi, sedangkan tugas administrasi itu merupakan tugas tambahan untuk memperlancar keadministrasian pengurusan warga tentang suatu hal berkaitan kependudukan dan sebagainya." (AgSe)