Vaksinasi Astrazeneca tahap 2 tanggal 9 Nopember 2021 di Pendopo Kemantren bagi warga Kelurahan Rejowinangun

(9/11) rejowinangun.jogjakota.go.id. REJOWINANGUN Vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang masih  berlangsung. Vaksinasi atau imunisasi merupakan prosedur pemberian suatu antigen penyakit, berupa virus atau bakteri yang dilemahkan atau sudah mati, bisa juga hanya bagian dari virus atau bakteri. Tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terpapar suatu  penyakit.

Vaksinasi dilakukan pemerintah untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, vaksinasi Covid-19 dapat memicu sistem imunitas tubuh untuk melawan virus Corona. Dengan begitu, risiko Anda untuk terinfeksi virus ini akan jauh lebih kecil, dan jika seseorang yang sudah divaksin tertular COVID-19, vaksin bisa mencegah terjadinya gejala yang berat dan komplikasi.

Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan vaksinasi massal secara periodik dengan berkoordinasi lintas sektoral demikian pun pada tingkat dibawahnya sampai pada tingkat Kemantren dan tingkat Kelurahan. Warga Kelurahan Rejowinangun untuk kesekian kali mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan vaksinasi massal pada tanggal 9 Nopember 2021 di Pendopo Kemantren Kotagede, Vaksin yang disuntikkan yaitu vaksin Astrazeneca tahap 2 bagi warga yang sudah melakukan penyuntikan tahap 1.

Pelaksanaan vaksinasi massal ini dilaksanakan sebagai hasil koordinasi antara lain Kemantren Kotagede, Kelurahan Rejowinangun, Puskesmas Kotagede 1 dan 2, Koramil 08 Kotagede, Polsek Kotagede dan pihak terkait. (AgSe)