Bimbingan Teknis Pemasaran Online bagi Pelaku Usaha di Kelurahan Rejowinangun
(15/9) rejowinangun.jogjakota.go.id. REJOWINANGUN. Tidak dipungkiri dampak pandemi mengakibatkan kelesuan aktivias perekonomian sehingga menurunkan income dan penghasilan pelaku-pelaku usaha secara signifikan, khususnya bagi pelaku-pelaku usaha ekonomi yang masih menerapkan pemasaran secara tradisional yang dilakukan secara tatap muka. Dengan adanya kemajuan teknologi digital yang sangat pesat saat ini maka pemasaran yang semula secara tatap muka dapat menggunakan teknologi digital ini dengan platform platform digital pemasaran yang ada untuk meningkatkan promosi produk sehingga dapat meningkatkan aktivitas perekonomian pelaku usaha dan meningkatkan income pendapatannya.
Melihat hal tersebut Kelurahan Rejowinangun memandang pelaku-pelaku usaha yang masih melakukan usaha dengan tatap muka perlu diberikan pengetahuan dan wawasan untuk melakukan pemasaran secara online dengan menggunakan teknologi informasi untuk itu Kelurahan Rejowinangun melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Pemasaran Online bagi Pelaku Usaha di Kelurahan Rejowinangun.
Bimbingan Teknis Pemasaran Online bagi Pelaku Usaha di Kelurahan Rejowinangun, dilaksanakan dua kali kegiatan pada tanggal 6 Agustus 2021 dan 8 Agustus 2021, di Ruang Agro Kelurahan Rejowinangun, dengan narasumber yang berkompeten di bidangnya. (AgSe)
https://www.instagram.com/p/CTohvlNljXC/