Pendistribusian Bantuan Beras dari Kemensos di wilayah Kelurahan Rejowinangun

(29/7/2021) rejowinangun.jogjakota.go.id.REJOWINANGUN. Bertempat di Halaman Kantor KelurahanRejowinangun, padatanggal 28 Juli 2021 dari Pukul 08.00 sampai dengan selesai, telah dilaksanakan Pendistribusiaan bantuan PPKM tahun 2021 berupa beras 10 kilogram kepada Penerima dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.

Menurut Lurah Rejowinangun, Dyah Murniwarini, A.Md yang ikut mengkoordinir kegiatan ini menyampaikan "Penyaluran bantuan beras dari pemerintah bagi KPM PKH dan BST yang terdampak PPKM Darurat tahun 2021 di wilayah Kelurahan Rejowinangun dalam rangka melaksanakan tugas yang sangat mulia, yaitu mengurangi beban masyarakat khususnya KPM, PKH dan BST yang terdampak PPKM Darurat ini sehingga warga dapat terbantu. Semoga bantuan ini bisa membawa manfaat dan mendapat berkah."

 

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang  menerima bantuan beraspada PPKM Darurat ini adalah sebanyak  503    dengan perincian KPM PKH sebanyak : 263 KPM dan BST sebanyak : 240 KPM dengan bantuan beras sejumlah @10 kilogram per KPM.

Untuk mencegah penyebaran Covid 19 maka pelaksanaan distribusi dilapangan dilakukan dengan prosedur  Protokol kesehatan ( Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan pakai sabun) dan untuk menghindari penumpukan dan kerumunan telah dibuatkan bagi  para penerima BST dan PKH sesuai dengan jadwal yang tertera di undangan yang telah di distribusikan.

Pelaksanaan distribusi bantuan beras ini dilakukan oleh  petugas dari PT POS dan TKSK Kemantren Kotagede serta di bantu dari Babinkantibmas Rejowinangun,Babinsa Rejowinangun, Personil Kelurahan Rejowinangun dan Kemantren Kraton serta BKO dari Polisi Pamong Praja. (Ag)