Dukung PPKM Darurat, dengan Upaya Peningkatan Kesadaran Warga Cegah COVID 19

(5/7/2021)rejowinangun.jogjakota.go.id.REJOWINANGUN. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pada https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210630080610-20-661120/satgas-sebut-indonesia-masuk-gelombang-kedua-covid-19, menyebutkan bahwa Indonesia memasuki fase gelombang kedua / second wave kenaikan kasus Covid 19, pun terjadi pada daerah-daerah di Indonesia termasuk Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta segera mengambil langkah cepat. Hal ini dibuktikan dengan beberapa skema kegiatan yang akan dilaksanakan selama masa pemberlakuan PPKM Darurat yang secara garis besar terdapat dua aspek, yaitu Pencegahan dan Penanganan.

Aspek Pencegahan beberapa diantaranya meliputi pembatasan jam buka mall, pembatasan layanan restoran (hanya melayani takeaway), dan peniadaan kegiatan sosial masyarakat/keagamaan. Kegiatan PPKM Darurat ini harus terlaksana dengan baik. Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan jaminan di seluruh lini bahwa tidak ada kegiatan di masyarakat yang dapat berpotensi menghambat PPKM Darurat ini. Juga sebagai bentuk daya dukung Pemerintah  dalam mengakomodir kepentingan yang lebih luas.

Percepatan pelaksanaan vaksinasi menjadi penting dalam aspek Pencegahan. Titik pelaksanaan vaksinasi juga ditambah. Sebanyak 18 titik tersebar di setiap Puskesmas, serta di 13 Rumah Sakit di Kota Yogyakarta, ditambah 2 klinik.

Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan 300.000 sasaran vaksin di masa darurat ini. Hal ini sebagai usaha untuk dapat mencapai angka kecukupan imunitas sebesar 70%. Saat ini baru tercapai 150.000 sasaran. Dengan daya dukung diatas, Pemerintah Kota Yogyakarta baru bisa menyasar 3000 vaksin per hari. Kendalanya pada pemenuhan SDM yang saat ini sangat terbatas. SDM tersebut adalah petugas pendaftar, petugas screening, vaksinator dan pengawas pasca vaksinasi. Oleh karena itu Pemkot Yogyakarta berencana membuka relawan yang terdiri dari masyarakat umum, medis, dan paramedis.

Aspek  Penanganan, Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah dengan menambah 18 tempat tidur di RS Jogja dan Pratama, serta 63 lainnya tersebar di RS swasta. Selain itu, juga menyiapkan shelter tambahan unit isolasi terpusat di Rusunawa Gemawang dengan kapasitas 34 kamar. Ditambah dengan isolasi mandiri berbayar di hotel yang menampung 60 kamar, yang merupakan komitmen dari pelaku usaha dalam mencegah penyebaran Covid -19 lengkap dengan unit kesehatan dan petugas medis. Penguatan isolasi mandiri di rumah perlu ditanamkan kepada masyarakat, sebab unit isolasi terpusat lebih diperuntukkan bagi yang kondisi rumah tidak layak, selain juga untuk membatasi agar tidak melebihi kapasitas shelter.

Berbagai langkah dan terobosan yang ditempuh merupakan kesungguhan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam membangun kondisi masyarakat agar tetap aman, nyaman dan kondusif meskipun di masa pandemik. Bukti kesungguhan ini juga mempengaruhi skema anggaran, hingga saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan refocusing anggaran hingga 5 kali, bahkan menuju ke-6 kalinya selama masa pandemik.

Kelurahan Rejowinangun sangat mendukung kebijakan PPKM Darurat, sebagai pemangku wilayah telah berkoordinasi dengan para Ketua Kampung, Ketua RW dan RT dalam hal optimalisasi kegiatan PPKM di RW dan RT, begitupun telah ditangkap oleh masyarakat dengan melakukan pencegahan dengan memasang spanduk mandiri pencegahan covid, penyemprotan disinfektan lokal secara berkala, dan inisiatif urun ngluwihi mbagehi logistik bagi warga isolasi mandiri.

Kelurahan Rejowinangun senantiasa melakukan monitoring dan edukasi pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga, pelaku-pelaku usaha, warung, dan sebagainya.

Bahwa monitoring, edukasi dan sosialiasi melalui pendekatan yang persuasif diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pencegahan mandiri dan pribadi menekan angka penyebaran Covid ini. Kesadaran masyarakat adalah kunci keberhasilan pencegahan penyebaran Covid 19 itu sendiri. (Ag)