Pendampingan KADARKUM Tingkat Kelurahan oleh Kemenkumham DIY di Kelurahan Rejowinangun

(25/5) REJOWINANGUN, Menindaklanjuti hasil sosialisasi tentang Kelurahan Sadar Hukum yang telah diselenggarakan pada Tanggal 6 April 2021 dan surat dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY tertanggal 15 April 2021 Nomor W.14.HN.03.04-2899 perihal Inventarisasi Kadarkum Kelurahan se Kota Yogyakarta, tentang  jadwal koordinasi dan kunjungan ke Kantor Kelurahan Kelurahan Rejowinangun, maka pada tanggal 24 Mei 2021 Kelurahan Rejowinangun menerima kunjungan dari Pejabat struktural Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY.

Pada kunjungan tersebut Kemenkumham DIY melakukan sosialisasi tujuan terbentuknya KADARKUM Tingkat Kelurahan dan menggali sejauhmana pembentukan KADARKUM Tingkat Kelurahan di Kelurahan Rejowinangun.

Kelurahan Rejowinangun pada bulan April sampai dengan Mei 2021 telah melaksanakan kegiatan pemilihan Ketua KADARKUM Kelurahan Rejowinangun dan terpilih Ketua KADARKUM Kelurahan Rejowinangun yaitu Bapak ICOK DARMOKO dan selanjutnya dilaksanakan susunan pengurus dan nama kelembagaan KADARKUM yaitu KADARKUM " MARSUDI RAHARJO". (Ag)