Monitoring dan Verifikasi Tempat Sholat Idul Fitri di wilayah Kelurahan Rejowinangun Tahun 2021
(11/05) REJOWINANGUN, Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama No. SE.07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 H pada Point E. Ketentuan dan sesuai dengan data dari pemangku wilayah RW mengenai penyelenggaraan sholat Ied maka Kelurahan Rejowinangun menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Verifikasi Tempat Sholat Idul Fitri di wilayah Kelurahan Rejowinangun Tahun 2021.
Kegiatan Monitoring dan Verifikasi ini dilaksanakan dengan didampingi oleh Pejabat Struktural Kemantren Kotagede, Puskesmas Kotagede II, KUA Kotagede, BKO dari Pol.PP, Babinsa dari Koramil 08, Bhabinkamtibmas dari Polsek Kotagede. Dalam verifikasi ini dilakukan pula sosialisasi dan pendekatan kepada tokoh masyarakat untuk menyampaikan kepada warga senantiasa waspada dan tetap memperhatikan 5M. (Ag)