Pelatihan PATBM secara daring
(4/3) REJOWINANGUN, Kelurahan Rejowinangun mengikuti Pelatihan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan KB pada tanggal 2 Maret 2021 sampai dengan 3 Maret 2021, dengan diikuti oleh unsur LPMK, PKK, Karang Taruna, Anggota SIGRAK, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Mitra Keluarga selama 2 hari di Ruang Flori dengan metode secara daring melalui Zoom Meeting.
Kelurahan Rejowinangun menyampaikan kepada narasumber bahwa penanganan PATBM di wilayah Kelurahan Rejowinangun melakukan sinergitas antara lembaga kemasyarakatan mulai dari Mitra Keluarga ke RT, RW, Bhabinkamtibmas dan unsur terkait sehingga penanganan tidak parsial melainkan mengedepankan sinergitas dan kerjasama berbagai pihak. (Ag)