Pelepasan KKN Mahasiswa UMY di wilayah Kelurahan Rejowinangun

(16/3) REJOWINANGUN, Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat  oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu. Pelaksanaan kegiatan KKN biasanya berlangsung antara satu sampai dua bulan dan bertempat di daerah setingkat desa/ kelurahan. Dirjen Dikti  telah mewajibkan setiap Perguruan Tinggi  untuk melaksanakan KKN sebagai kegiatan intrakurikuler yang memadukan tri dharma perguruan tinggi yaitu: pendidikan, pelatihan dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam konteks pengabdian masyarakat, Mahasiswa  dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta melakukan KKN di wilayah Kelurahan Rejowinangun, maka pada hari Minggu, 14 Februari 2021, pukul 11.45 dilakukan kegiatan Pelepasan Mahasiswa KKN dari UMY ke wilayah Kelurahan Rejowinangun dengan fokus pemulihan perekonomian masyarakat dengan melakukan pendampingan pada sektor UMKM dan pengembangan usaha kerajinan di wilayah Kelurahan Rejowinangun. 

Pada acara tersebut dihadiri oleh Ibu Lurah Rejowinangun, Ibu Dyah Murniwarini, A.Md, perwakilan UMY, Karang Taruna, Babiinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejowinangun dan para mahasiswa KKN UMY.

Acara ditutup dengan dokumentasi foto bersama. (Ag)