Sosialisasi Pembentukan Posko PPKM Mikro Kelurahan Rejowinangun
(14/2) REJOWINANGUN, Pada hari Kamis, 11 Februari 2021, diawali dengan apel bersama di Kemantren Kotagede yang dihadiri oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Kotagede, Rajwan Taufiq, SIP, M.Si. dengan jajaran Forkompinca Kotagede dan unsur-unsur dari Kemantren, Polsek, Koramil, KUA, Puskesmas mengadakan koordinasi bersama yang selanjutnya dilakukan keliling melakukan edukasi protokol bersama.
Selanjutnya Bapak Mantri Pamong Praja Kotage, Bapak Rajwan Taufiq, SIP, M.Si berkenan hadir ke ruang Agro Kelurahan Rejowinangun untuk menyampaikan Sosialisasi Pembentukan Posko PKKM Mikro Kelurahan Rejowinangun berhubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019; Instruksi Gubernur DIY Nomor 05/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di DIY untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019;Instruksi Walikota Yogyakarta Nomor 05/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Adapun pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Kampung dan Ketua RW se Kelurahan Rejowinangun, setelah pertemuan ini diharapkan bagi para pemangku wilayah tersebut untuk berkoordinasi dengan pemangku wilayah RT untuk bersinergi melakukan penanggulangan COVID 19 bersama sesuai dengan himbauan dari Pemerintah.
Setelah acara pertemuan tersebut Bapak Mantri Pamong Praja berkenan memonitor persiapan tempat Posko PPKM Mikro Tingkat Kelurahan Rejowinangun(Ag)