Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Rejowinangun Tahun 2021
(27/01) REJOWINANGUN, Bertempat di Ruang Agro Kelurahan Rejowinangun, pada jam 13.00 diselenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kelurahan Rejowinangun yang dilakukan secara real time baik secara nyata yaitu diikuti peserta rapat dan secara virtual melalui aplikasi online yang digunakan oleh Bapak Wakil Walikota Yogyakarta, Drs. Heroe Poerwadi, MA, dan OPD terkait, dengan melaksanakan rapat sesuai ketentuan Protokol Kesehatan.
Musrenbangkel di Ruang Agro ini dihadiri oleh Bapak Mantri Pamong Praja Kemantren Kotagede, Bpk. Rajwan Taufiq, SIP, M.Si. Ibu Lurah Rejowinangun, Ibu Dyah Murniwarini, A.Md, Ketua LPMK Kel.Rejowinangun, Bpk. Drs. Hasanuddin Noor, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Dapil Kotagede dan Umbulharjo, Ketua- Ketua RW, Ketua-Ketua Lembaga Sosial Kemasyarakatan se Kelurahan Rejowinangun.
Dalam sambutannya Bapak Wakil Walikota Yogyakarta, Drs. Heroe Poerwadi, MA menyampaikan bahwa Perencanaan yang didasarkan sebagai solusi penyelesaian masalah-masalah strategis, merupakan langkah pemerintah untuk melaksanakan pembangunan secara tepat serta berdaya guna. Perencanaan yang dibuat, nantinya akan menjadi pedoman sehingga pihak-pihak yang akan terlibat dapat mengintegrasikan diri ke dalamnya, misalnya seperti institusi pendidikan dengan program pengabdian masyarakat melalui KKN atau korporasi melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). RPJMD Kota Yogyakarta periode sekarang, mengusung tema pengembangan infrastruktur untuk peningkatan kesejahteraan berbasis pada pariwisata,salah satunya pemerintah kota mengalokasikan dana sebesar Rp 200 juta per kelurahan merupakan usulan strategis per kelurahan, diharapkan keselurahan anggaran yang diusulkan tersebut harus bisa temonjo (membuahkan hasil), temoto (tertata sesuai rencana), dan keroso (dapat dirasakan manfaatnya).
Paparan Musrenbangkel pada tahun 2021 dipaparkan oleh Ketua LPMK Kel.Rejowinangun, Drs.Hasanuddin Noor, yang memaparkan kegiatan yang telah dilakukan pada tahun 2020, kegiatan yang akan dilakukan tahun 2021 dan proyeksi kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2022 yang dimasukkan dalam format usulan Musrenbang ini dalam kategori usulan utama, usulan pendukung, usulan operasional dan usulan strategis.
Selanjutnya penyampaian tanggapan dari anggota DPRD dan peserta rapat, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Rejowinangun Tahun 2021 dan ditutup dengan doa syukur. (Ag)