Verifikasi lapangan Penerapan Protokol Kesehatan Pelaku Usaha bidang Pariwisata Hotel Kalya di Kelurahan Rejowinangun

(6/1)) REJOWINANGUN. Pelaku usaha pariwisata di Kota Yogyakarta yang mengajukan verifikasi protokol kesehatan pada Pemerintah Kota Yogyakarta mengalami peningkatan permintaan verifikasi, hal ini dimungkinkan untuk menjaga image dan branding dari pelaku usaha pariwisata bahwa tempat usaha termasuk kategori aman untuk dikunjungi di masa-masa pandemi ini.

Dari banyak pelaku usaha bidang pariwisata  yang mengajukan verifikasi protokol kesehatan pelaku usaha salah satunya adalah Hotel Kalya yang terletak di Jalan Gedongkuning No.118, Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede. Permohonan yang diajukan ditindaklanjuti oleh Pemkota Yogyakarta dengan melakukan Verifikasi Lapangan ke Pelaku Usaha yang dilakukan oleh unsur-unsur dari Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, BPBD, Pol PP, Kecamatan Kotagede, Koramil 08 Kotagede, Polsek Kotagede, Kelurahan Rejowinangun dan pihak-pihak yang terkait.

Hasil dari pemantauan dan monitoring di lapangan selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Tim Verifikasi yang selanjutnya untuk diajukan ke Pemberi Keputusan. Bilamana dari hasil keputusan itu di setujui maka menjadi kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha Hotel Kalya untuk tetap mengikuti prosedur pelaksanaan Prokotol Kesehatan dengan konsisten dan kontinyu. (Ag)