Pelaksanaan Sosialisasi Perwal No.72 Tahun 2012 tentang Pembentukan Pengurus Kampung
(3/12) Pada Hari Jumat, Tanggal 30 Nopember 2018, Jam 19.30 sampai dengan selesai, di Ruang Rapat Agro Kelurahan Rejowinangun telah diselenggarakan acara Sosialisasi Perwal No.72 Tahun 2012 tentang Pembentukan Pengurus Kampung, yang dipimpin oleh Lurah Rejowinangun, dengan narasumber dari Ka.Sub Bag. Tapem dan Kesra, namun pada tanggal pelaksanaan, beliau berhalangan selanjutnya diteruskan oleh Bu Lurah Rejowinangun sendiri.
Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan tujuan pembentukan pengurus kampung, susunan pengurus yang akan dipilih dan tatacara pemilihan pengurus kampung.
Selanjutnya diambil kesepakatan bahwa berita acara pemilihan akan dikembalikan pada minggu ke-3 bulan Desember 2018, dan akan diterbitkan SK Lurah tentang Pembentukan Pengurus Kampung di Kelurahan Rejowinangun