Pelayanan Pajak Kendaraan Tahunan Kendaraan Program Go Door Pakmo di Kelurahan Rejowinangun

(10/7)REJOWINANGUN, Samsat Kota Yogyakarta dalam Program Go Door Pakmo dan GOJAK (Go Pajak) melaksanakan Pelayanan Pajak Kendaraan Tahunan Kendaraan Bermotor bertempat di Ruang Flori Kelurahan Rejowinangun, pada jam 08.00 WIB sampai dengan selesai. Pelayanan ini tetap dilaksanakan dengan protokol COVID 19, dengan terlebih dahulu pengunjung melakukan cuci tangan dan mengenakan masker. Pelayanan ini disambut antusias warga Kelurahan Rejowinangun karena mendekatkan tempat pelayanan dan antrian yang tidak lama berjalan efektif dan efisien.(Ag)