Penyerahan Akte Kematian An. Bapak Baryadi, RT 44, RW 13

(20/3) REJOWINANGUN. Kelurahan Rejowinangun dengan perwakilan melalui Bapak Yoni Risyanto menyerahkan Akte Kematian Bpk. Baryadi, warga RT 44/ RW 13 kepada Ahli Waris keluarga yang berduka, pada hari Senin, 20 Agustus 2020, Jam 10.00 di rumah duka.

Adapun kematian yang bersangkutan karena menderita penyakit dalam selanjutnya acara pelayatan dan pemakaman tetap berpegang pada protokol pencegahan COVID 19 dimana warga menggunakan masker dan menjaga jarak phisycal distancing.(Ag)